- Semester 1 -
Hukum Bacaan Qalqalah
- Pengertian Qalqalah
Qalqalah menurut bahasa artinya memantul. Menurut
ilmu tajwid berarti bunyi huruf yang dibaca dengan suara memantul karena
berharakat sukun ataupun diwaqafkan.
Huruf Qalqalah à ﺩ ﺝ ﺏ ﻃ ﻖ
- Macam – macam Qalqalah
Hukum bacaan Qalqalah ada 2 macam, yaitu Qalqalah Qubra dan Qalqalah Sughra.
·
Qalqalah Kubra
Qalqalah kubra adalah salah satu huruf qalqalah
yang dibaca mati di akhir kata atau diwaqafkan.
Contoh à
·
Qalqalah Sughra
Qalqalah Sughra adalah salah satu huruf qalqalah yang berada di tengah kata dan berharokat sukun asli.
Contoh à
Hukum Bacaan Ra’
- Ra’ Tafkhim à
Ra’ tebal
-
Apabila Ra’ berharokat asli fathah atau dlammah
-
Apabila sebelum ra’ sukun terdapat huruf berharokat
fathah atau dlammah
-
Apabila sebelum ra’ sukun terdapat hamzah wasal (huruf
sebelumnya dibaca sambung, tetapi hamzah itu tidak terbaca)
- Ra’ Tarqiq à
Ra’ tipis
-
Apabila Ra’ berharokat asli kasrah
-
Apabila ra’ sukun didahului oleh huruf berharokat
kasrah dan setelahnya tidak ada huruf istila’ (huruf yang apabila dibaca,
akan berbunyi o)
Huruf Istila’ à ﺥ
ﺺ ﻂ ﻅ
ﻍ ﻖ
-
Apabila ra’ yang berharokat dlammah atau dlammahtain
didahului oleh ya’ sukun
- Ra’ boleh Tafkhim boleh Tarqiq
-
Apabila ra’ sukun yang berharokat kasrah didahului oleh
huruf Istila’ yang berharokat kasroh atau kasrohtain
-
Apabila setelah ra’ sukun yang didahului hruruf
berkasroh dan setelahnya terdapat huruf istila’ berharokat fathah
Iman Kepada Kitab-Kitab Allah
- Pengertian
Beriman
kepada Kitab-kitab Allah berarti meyakini sepenuh hati bahwa Allah telah
menurunkan kitab-kitab Nya kepada rasul. Kitab ialah wahyu Allah yang
disampaikan kepada Rasul untuk diajarkan kepada Umatnya melalui perantara
Malaikat Jibril sebagai pedoman hidup. Suhuf ialah wahyu Allah yang berbentuk
lembaran-lembaran.
- Kitab yang
diturunkan
-
Kitab Taurat à
Nabi Musa A.S
-
Kitab Zabur à Nabi Daud A.S
-
Kitab Injil à
Nabi Isa A.S
-
Kitab Al-Qur’an à
Nabi Muhammad S.A.W
- Suhuf yang
diturunkan
-
Nabi Syis A.S à
50 Suhuf
- Nabi Idris A.S à 30 Suhuf
- Nabi Ibrahim A.S à
10 Suhuf
- Nabi Musa A.S à 10 Suhuf
- Al-Qur’an
sebagai Kitab Suci
Diturunkan
berangsur-angsur
selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri dari 30 Juz, 114 Surah, dan
6666 ayat. Turunnya Al-Qur’an diperingati sebagai Nuzulul Qur’an
Keutamaan
Al-Qur’an
- Sebagai
penyempurna dari Kitab-kitab sebelumnya
- Terjamin
Keasliannya
- Sumber
dari Ilmu Pengetahuan
- Sesuai
dengan perkembangan Zaman
- Hikmah
Beriman kepada Kitab Allah
- Mempertebal
keimanan
- Menambah
Ilmu Pengetahuan
- Menanamkan
sikap mulia pada diri sendiri.
- Sikap
Mencintai
-
Menghormati dan Menjunjung tinggi Al-Qur’an sebagai
Kitab Suci Umat Islam
-
Membaca Al-Qur’an di setiap kesempatan
-
Mempelajari arti dan mengamalkan isi dari Kandungan
Al-Qur’an
Zuhud dan Tawakal
- Pengertian
Zuhud dan Tawakal
Zuhud
artinya berpaling atau meninggalkan segala hal yang bersifat keduniawian (tidak
melebih-lebihkan hal yang bersifat duniawi) dan mengharap kebahagiaan di
akhirat. Orang yang Zuhud disebut Zahid. Sedangkan Tawakal adalah menyerahkan
segala perkara kepada Alaah SWT setelah
berusaha dan berikhtiar.
- Perilaku
Zuhud
- Hidup
dengan penampilan yang sederhana
- Tidak
melebih-lebihkan kekayaan duniawi dan lebih mengutamakan cintanya kepada Allah
SWT
- Tidak
menggunakan kekayaan untuk hal negative
- Perilaku
Tawakal
- Bersyukur
dan tidak sombong akan keberhasilan
- Tidak
pernah berkeluh kesah atas kekurangan dan ujian Allah SWT
- Tetap
berusaha dan menyerahkan hasil akhir kepada Allah SWT
Perilaku Tercela
- Macam-macam
Perilaku Tercela
- Ananiyah à Mementingkan diri sendiri / Egois
- Gadab à Mudah marah karena perbuatan orang lain / Pemarah
- Hasad à Benci, berniat mengambil keberuntungan orang lain / Dengki
- Gibah à Membicarakan keburukan orang lain / Menggunjing
- Namimah à Menyebar fitnah agar terjadi permusuhan / Adu Domba
- Perilaku
Ananiyah
- Selalu ingin menang sendiri
- Tidak mau memahami orang lain
- Tidak mau mendapat saran ataupun kritik dari orang
lain
- Selalu membanggakan diri sendiri / Merasa jadi
yang terbaik.
- Perilaku Gadab
·
Mudah tersinggung
·
Tidak menyelesaikan masalah dengan tenang
·
Mudah terpancing emosi
·
Lebih sering menyalahkan orang lain
- Perilaku
Hasad
·
Tidak mensyukuri nikmat
·
Tertawa di atas penderitaan orang lain
·
Tidak senang akan kelebihan orang lain
·
Timbul rasa ingin mencelakai
- Perilaku
Gibah
·
Membicarakan keburukan orang lain tanpa sepengetahuan orang itu.
- Perilaku
Namimah
·
Suka berkumpul dan menggosip
·
Berlaku sebagai provokator / mempengaruhi orang
lain.
Shalat Sunah Rawatib
a.
Pengertian
Salat
Sunah Rawatib adalah salat sunah untuk mengiringi salat wajib. Salat sunah
rawatib sebelum salat fardlu disebut Rawatib
Qabliyah sedangkan untuk sesudahnya disebut Rawatib Ba’diyah
b. Salat Rawatib Muakad
Salat
sunah yang pelaksanaannya dianjurkan / sangat ditekankan:
-
2 rekaat sebelum salat Zuhur
-
4 rekaat sesudah salat Zuhur
-
2 rekaat sesudah salat Maghrib
-
2 rekaat sebelum salat Isya’
-
2 rekaat sebelum salat Subuh
c.
Salat Rawatib Gairu Muakad
Salat
sunah yang pelaksanaannya kurang ditekankan:
-
2 rekaat sesudah salat Zuhur
-
4 rekaat sebelum salat Ashar
-
2 rekaat sebelum salat Maghrib
-
2 rekaat sebelum salat Isya’
d. Ketentuan Salat Rawatib
-
Tidak didahului azan maupun iqamah
-
Tidak dilaksanakan secara berjamaah
-
Bacaannya tidak nyaring
Sujud
a.
Macam –
macam Sujud
-
Sujud Syukur à
sebagai tanda terimakasih atas kenikmatan yang diperoleh
- Sujud Syahwi à karena ragu terhadap rekaat atau terjadi kesalahan
dalam salat
- Sujud Tilawah à apabila mendengar ayat yang berbunyi sajdah
b. Hikmah
-
Manusia menjadi sadar akan kekurangan dan kelemahannya sebagai makhluk Allah
- Dapat menjaga perilaku agar tidak
menjadi sombong
- Selalu mensyukuri nikmat Allah
Puasa Wajib dan
Puasa Sunah
a. Pengertian
Puasa
artinya menahan diri dari segala hawa nafsu yang bisa membatalkannya dari
terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Puasa wajib à Puasa yang harus
dilaksanakan oleh setiap orang muslim yang sudah Baligh, dan Mumayyis. Puasa
Sunah à
Puasa yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan apabila tidak juga tidak
mendapat dosa.
b.
Macam –
macam Puasa Wajib
-
Puasa Ramadhan à
puasa sebulan penuh yang wajib dilaksanakan umat Muslim
-
Puasa Nazar à
puasa yang dijanjikan oleh seseorang
-
Puasa Kafarat à
puasa untuk menebus dosa
c. Macam-macam Puasa Sunah
-
Puasa hari Senin dan Kamis
- Puasa Syawal
-
Puasa Arafah
d.
Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa
Syarat
Wajib puasa yaitu:
-
Islam - Baligh
- Berakal Sehat -
Mampu Berusaha
Syarat
Sah puasa yaitu:
- Islam - Mumayyis (dapat membedakan yang baik
dan buruk)
- Bersih dari Haid dan Nifas
- Masuknya waktu puasa
e. Rukun Puasa
o
Niat Puasa pada malam hari
o
Meninggalkan dari segala yang dapat membatalkan
puasa
f. Hal yang membatalkan Puasa
-
Makan minum sengaja
-
Bersetubuh
-
Muntah dengan Sengaja
-
Datang haid atau nifas (khusus bagi wanita)
-
Hilang ingatan atau gila
-
Keluar mani dengan sengaja
-
Murtad (keluar dari agama Islam)
g. Orang yang boleh Tidak berpuasa ketika
Ramadhan
§
Orang sakit yang tidak kuat berpuasa
§
Musafir dengan jarak sekitar 80.640 km
§
Orang lanjut Usia dan lemah atau sedang sakit
dan tidak ada harapan untuk sembuh. Baginya boleh mengganti puasa dengan fidyah
§
Orang yang hamil dan menyusui dengan ketentuan à
takut apabila menjadi mudarat bagi anaknya (misalnya bisa saja keguguran).
Baginya harus mengQada’ puasa
h. Hikmah Puasa
§
Melatih jiwa untuk mempertanggungjawabkan amanat
§
Melatih kesabaran
§
Melatih Kedisiplinan
§
Memelihara Kesehatan
§
Memupuk rasa belas kasih terhadap fakir miskin
Zakat Fitrah dan Zakat Mal
a. Pengertian
Zakat
menurut ilmu Fiqih berarti harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap
muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak. Zakat Fitrah adalah zakat
yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim setiap satu tahun sekali yang berupa
makanan pokok. Sedangkan Zakat Mal adalah membersihkan harta dengan mengeluarkan
zakat kepada yang berhak, menurut syariat Islam. Hukum Zakat Fitrah dan Zakat
Mal adalah Fardlu’ain
b. Syarat Wajib
- Dilaksanakan setelah terbenamnya matahari di
akhir Ramadhan ~ Zakat Fitrah
- Mempunyai kelebihan harta dari keperluan diri
sendiri dan keluarga ~ Zakat Fitrah
- Telah cukup Nisabnya
- Cukup waktu dimiliki (harta ada yang dizakati
tiap tahun seperti panen) ~ Zakat Mal
c. Orang yang berhak menerima Zakat
- Fakir à orang yang tidak
memiliki benda dan usaha, serta tak mampu tuk bekerja
- Miskin à orang yang memiliki
pekerjaan, namun tidak mampu mencukupi kebutuhan
- Amil à orang yang mengurus
zakat
- Mualaf à orang yang baru masuk
Islam dan imannya belum kuat atau masih lemah
- Riqab à orang yang mengabdi
(budak) dandijanjikan merdeka oleh tuannya
- Gharim à orang yang memiliki
banyak hutang (hutang demi kebaikan)
-
Sabilillah à orang yang berjuang di
jalan Allah
-
Musafir
à
orang yang kehabisan bekal untuk perjalanan yang bukan untuk maksiat
d. Manfaat Zakat
o
Menyempurnakan puasa
o
Membersihkan diri dan menghindarkan dari sifat
kikir
o
Sebagai tanda rasa syukur
o
Meningkatkan rasa persaudaraan antar sesame
Muslim
o
Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Islam
Sejarah Nabi Muhammad SAW dalam
membangun perekonomian Umat Islam
a. Periode Mekah
-
pada usia 12 tahun, beliau sudah memiliki kemampuan
untuk berdagang
-
pada usia 25 tahun, beliau dipercayakan berbagai barang
dagangan oleh Siti Khadijah dan dikenal sebagai orang yang jujur, ulet, dan
pandai berbisnis.
b. Periode Madinah
-
Beliau hijrah ke Yastrib pada tahun 622 M dan melakukan
perjanjian dengan masyarakat Ansar
-
Kota Yastrib kini berubah nama menjadi Madinah
-
Beliau membangun masjid pertama yang bernama Masjid
Taqwa yang kini berubah nama menjadi Masjid Quba
-
Menyusun konstitusi di Madinah dan menyatakannya
sebagai sebuah Negara
c. Meneladani Perjuangan Nabi dan Sahabat
-
Setiap Muslim yang baik dianjurkan untuk berdakwah
-
Hidup bermasyarakat dengan baik
-
Mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
-
Menerapkan sistem ekonomi sesuai dengan Al-Qur’an
- Semester 2 -
Hukum Bacaan Mad dan Waqaf
a. Pengertiannya
Mad ialah memanjangkan bunyi huruf
(bacaan) yang di dalamnya terdapat huruf Mad yakni (ﻱ
ﻭ ﺍ). Sedangkan Waqaf
adalah menghentikan bacaan di akhir atau di tengah ayat.
b. Macam-macam Mad
Ø
Mad Wajib Muttasil
Apabila
huruf mad asli bertemu dengan hamzah dalam satu kalimat (kata). Dibaca 5
harokat jika disambung dan dibaca 6 harokat ketika ada waqaf.
Ø
Mad Jaiz Munfasil
Apabila
mad asli bertemu dengan hamzah dalam kalimat terpisah (bukan 1 kalimat). Dibaca
2-5 harokat
Ø
Mad Arid Lissukun
Apabila mad asli diikuti oleh huruf yang
dimatikan karena waqaf. Dibaca 2-6 harakat
Ø
Mad Badal
Apabila ada hamzah yang bertemu
dengan mad asli. Dibaca 2 harokat
Ø
Mad ‘Iwad
Apabila
huruf yang berharokat fathahtain diwaqafkan, maka dibaca panjang 2 harokat.
Kecuali pada ta’ marbuthoh (ﺓ) karena apabila diwaqafkan akan menjadi ha’ sukun.
Ø
Mad Lazim Mutsaqal Kilmi
Apabila
huruf mad bertemu dengan huruf bertasydid dalam 1 kalimat. Dibaca 6 harokat.
Ø
Mad Lazim Mukhaffaf Kilmi
Apabila mad badal bertemu dengan huruf
mati (ﻻ)
berharokat susun. Dibaca 6 harokat
Hurufnya adalah (ﻢ ﻙ ﻝ ﺱ ﺺ ﻖ ﻦ)
Ø
Mad Lazim Harfi Musyba’
Pemanjangan
huruf-huruf yang ada di awal surah yang bertasydid. Dibaca 6 harokat.
Ø
Mad Lazim Mukhaffaf Harfi
Pemanjangan
huruf-huruf yang ada di awal surah yang tidak bertasydid. Dibaca 2 harokat.
Hurufnya adalah (ﻱ ﺭ ﻄ ﻫ ﺡ)
Ø
Mad Layyin\
Apabila
melakukan waqaf pada huruf yang sebelumnya ada wau atau ya’ sukun dengan
didahului huruf fathah. Dibaca 2-6 harokat.
Ø
Mad Silah Qashirah
Apabila
ada ha’ berharokat dhamir (dlomah terbalik) bertemu selain hamzah. Dibaca 2
harokat.
Ø
Mad Silah Thawilah
Apabila
ha’ berharokat dhamir bertemu dengan hamzah dalam kalimat terpisah. Dibaca 2-5
harokat.
Ø
Mad Farqu
Apabila
mad asli diikuti dengan huruf yang dimatikan karena waqaf. Dibaca 2-6 harokat.
Ø
Mad Tamkin
Pemanjangan huruf tasydid setelah mad
badal. Dibaca 6 harokat.
c. Macam – Macam Waqaf
- ﻢ Waqaf lazim à lebih utama berhenti
-ﻻ La
Waqaf fiih à tidak boleh berhenti
(terus dilanjutkan) kecuali pada akhir ayat
- ﺝ Waqaf Jaiz à lebih baik berhenti, tapi boleh juga lanjut
- ﻘﻑ Waqaf Mustahab à
berhenti lebih utama, tetapi lanjut juga boleh
- ﻗﻟﻲ Alwaqfu Aula à berhenti, tetapi lebih baik lanjut
- ﺯ Waqaf Mujawwaz à boleh berhenti tapi lebih utama lanjut
- ﺺ Waqaf Murakhas à boleh berhenti, tapi lebih baik lanjut
- ﻖ Qila’alaihil Waqfu à dikatakan: disini boleh waqaf, tapi lebih
utama lanjut
- ﺻﻟﻲ Washlu Aula
à dilanjutkan lebih utama
- ﻃ Waqaf Mutlak à boleh berhenti, boleh juga lanjut. Tapi lebih
utama berhenti
- ؞ ؞ Waqaf
mu’anaqah à bila berhenti, harus berhenti di salah
satu tanda tersebut dan tidak boleh berhenti di keduanya
Iman kepada Nabi dan Rasul Allah
a.
Pengertian
Rasul
adalah orang yang diberi wahyu oleh Allah untuk diri sendiri dan wajib
disampaikan kapada umat. Nabi adalah orang yang diberi wahyu oleh Allah untuk
diri sendiri dan tidak wajib untuk menyampaikan kepada umat.
b. Nama-nama Rasul Allah
- Adam A.S - Yusuf A.S - Yunus A.S
-
Idris A.S - Syu’aib A.S - Zakaria A.S
-
Nuh A.S - Ayub A.S - Yahya A.S
-
Hud A.S - Dzulkifli A.S - Isa
A.S
-
Shaleh A.S - Musa A.S - Muhammad S.A.W
-
Ibrahim A.S - Harun A.S
-
Ismail A.S - Dawud A.S
-
Luth A.S - Sulaiman A.S
-
Ishaq A.S - Ilyas A.S
-
Ya’qub A.S - Ilyasa A.S
c. Nama Rasul yang mendapat gelar Ulul Azmi
·
Nabi Nuh A.S
·
Nabi Ibrahim A.S
·
Nabi Musa A.S
·
Nabi Isa A.S
·
Nabi Muhammad S.A.W
d. Sifat-sifat Rasul
~
Sifat Wajib ~
o
Sidiq à
benar / jujur
o
Amanah à
dapat dipercaya
o
Tabliq à
menyampaikan
o
Fatanah à
cerdas
~ Sifat Mustahil ~
o
Kizib à
bohong / dusta
o
Khianat à
tidak dapat dipercaya
o
Kitman à
menyembunyikan
o
Baladah à
bodoh
~
Sifat Jaiz ~
o
semua sifat yang dimiliki manusia biasa pada
umumnya seperti makan dan minum.
e. Fungsi Beriman Kepada Rasul
-
Sebagai teladan / panutan untuk kita agar dapat
menjalani hidup yang lebih baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Adab Makan dan Minum
-
Makanan yang dimakan harus Halal
-
Membaca Do’a sebelum dan sesudahnya
-
Tidak mencela makanan yang tidak kita sukai
-
Makanlah sebelum lapar (kelaparan) berhentilah sebelum
kenyang
-
Disunahkan makan bersama keluarga atau tamu
-
Menjaga kebersihan alat makan
-
Upayakan mencuci tangan sebelum makan
-
Makan harus sambil duduk dan tidak boleh mengeluarkan
suara dari mulut
Perilaku Dendam dan Munafik
a.
Pengertian
Dendam
berarti berkeinginan keras untuk membalas kejadian yang menimpanya. Sedangkan
Munafik adalah menyembunyikan, dan ada pula yang berpendapat memiliki arti
bermuka dua.
b. Ciri-ciri Pendendam
-
Tidak mau memaafkan kesalahan orang lain
- Tidak suka melihat orang lain senang
- Tidak dapat menerima kritikan dari orang
lain
- Meluapkan amarah secara membabi buta
d. Ciri-ciri Munafik
-
apabila berkata selalu berdusta
- apabila berjanji selalu mengingkari
- apabila dipercaya selalu berkhianat
- sombong akan ketentuan dan perintah
Allah
- Takut berjihad di jalan Allah
Hukum Islam
tentang Binatang
Binatang
terbagi menjadi 3 menurut kehidupannya yakni : hidup di darat, hidup di laut,
hidup di kedua alam. Diantara ketiga itu, semua binatang yang hidup di laut
adalah Halal. Sedangkan untuk yang darat, silakan anda pikirkan sendiri setelah
kita membahas macam binatang yang haram.
a.
Binatang yang Haram
1.
Himar / Keledai
2. Binatang bertaring (buas) dan burung
yang berkuku tajam
3. Semut, Lebah, Burung hud-hud, dan
burung Sardi dilarang untuk dibunuh
4. Binatang yang menjijikan
b. Makanan yang haram dimakan
1.
Bangkai, yakni mati bukan karena disembelih atau diburu oleh manusia
2. Darah
3. Babi
4. Hewan yang disembelih tanpa menyebut
asma Allah
5. Hewan yang disembelih untuk berhala
Sejarah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Islam
Ilmu Pengetahuan Islam pada masa Rasulullah
S.A.W , Khulafaur Rasyidin dan Daulah Umayyah
~
pada masa Rasulullah, ayat-ayat Al-Qur’an ditulis oleh para sahabat ketika
Rasulullah membacakan wahyu yang diterima dari malaikat Jibril
~
pada masa Khulafaur Rasyidin, pembukuan Al-Qur’an yang diambil dari
tulisan-tulisan para sahabat dan para penghafal Al-Qur’an
~
pada masa Daulah Umayyah, gerakan ilmiah mulai digalakkan sehingga mulai
munculah nama-nama ulama yang terkenal seperti Hasan Al Basri
Sejarah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Islam
pasa Masaa Abbasiyah
~
pada masa ini ilmu pengetahuan meningkat dengan pesat, sekaligus berhasil
menyiapkan landasan bagi perkembangan ilmu filsafat dan ilmu pengetahuan
~
lembaga pendidikan pada masa Daulah Abbasiyah
- Maktab / Kuttab dan masjid sebagai
lembaga untuk mengajarkan dasar-dasar ilmu agama
- Tingkat
pedalaman bagi para pelajar yang ingin mendalami ilmunya (bagi anak penguasa,
bisa langsung memanggil Ulama ke istananya)
Tokoh Ilmuwan Muslim dan Peranannya sampai
Masa Daulah Abbasiyah
~ Bidang Ilmu Agama ~
-
Ilmu Tauhid à Abu Hasan Al Asy’ari
-
Ilmu Fiqih à Imam Hanafi, Maliki,
Syafi’I, dan Hambali
-
Ilmu Akhlak à Imam Ghazali
~ Bidang Ilmu Pengetahuan Umum ~
-
Ibnu Sina à ahli kedokteran dan
filsafat
-
Al Farabi à Filsuf
-
Al Biruni à ahli fisika dan
astronomi
-
Jabir bin Hayyan à
ahli kimia
-
Al Khawarizmi à
ahli matematika
-
Al Mas’udi à ahli geografi dan
sejarah
4/06/2012 |
Category:
Articles
|
1 komentar
Comments (1)
lengkap sekali kak informasinya
jual selongsong sosis